https://revigormaxenhancement.net

Cegah Risiko Siber, Kemenkes Perketat Uji Keamanan Inovasi Digital

Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan keamanan inovasi digital di sektor kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) kini menerapkan Regulatory Sandbox, sebuah mekanisme pengujian yang bertujuan untuk memastikan startup kesehatan beroperasi dengan standar yang aman dan sesuai regulasi.

Regulatory Sandbox memberikan ‘ruang aman’ bagi pelaku industri Inovasi Digital Kesehatan (IDK) untuk mengembangkan teknologi baru sambil tetap berada dalam pengawasan pemerintah. Program ini juga membantu Kemenkes dalam menyusun regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi kesehatan yang semakin pesat.

“Regulatory Sandbox adalah mekanisme yang kami gunakan untuk menguji inovasi digital kesehatan, baik dari sisi proses bisnis, model bisnis, teknologi, hingga tata kelola. Hasil dari uji coba ini akan menjadi dasar rekomendasi kebijakan berbasis bukti bagi pemerintah,” ujar Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes, Setiaji, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Startup Kesehatan yang Lolos Uji Regulatory Sandbox

Program ini mencakup berbagai inovasi digital di bidang kesehatan, seperti aplikasi telemedicine dan platform penjualan obat. Setiap IDK yang berhasil melewati uji Regulatory Sandbox akan mendapatkan sertifikasi Kemenkes, yang ditandai dengan adanya logo Kementerian Kesehatan pada aplikasi mereka.

Menurut Setiaji, saat ini sudah ada 15 IDK yang dinyatakan lolos uji. Proses pengujian mencakup lima aspek utama, yaitu:

  1. Inovasi dan manfaat – Meliputi pengujian kualitas produk, standar layanan, teknologi, serta infrastruktur yang digunakan.
  2. Model bisnis – Menilai keberlanjutan finansial, struktur organisasi, serta skema operasional startup.
  3. Spesifik klaster – Mengukur kepatuhan terhadap standar mutu layanan dalam berbagai kategori, seperti edukasi kesehatan, marketplace obat, serta alat kesehatan.
  4. Inklusivitas – Mengevaluasi aksesibilitas layanan bagi seluruh pengguna, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
  5. Keamanan siber dan privasi data – Memastikan bahwa startup memiliki sistem keamanan yang kuat untuk melindungi data pengguna.

Aspek Inklusivitas dalam Pengujian IDK

Salah satu elemen baru dalam Regulatory Sandbox adalah pengujian inklusivitas, yang menilai sejauh mana IDK dapat diakses oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Saat ini, tidak semua IDK telah memenuhi standar inklusivitas. Misalnya, untuk pengguna tunanetra, kami menguji apakah aplikasi mendukung fitur voice over. Begitu juga bagi komunitas Tuli, apakah tersedia teks atau video panduan dalam bahasa isyarat,” jelas Setiaji.

Dalam proses pengujian ini, Kemenkes melibatkan asosiasi penyandang disabilitas sebagai pengguna langsung. Dengan demikian, mereka bisa memberikan masukan yang lebih spesifik agar aplikasi dapat benar-benar inklusif dan mudah digunakan oleh semua orang.

Selain akses bagi penyandang disabilitas, Regulatory Sandbox juga menilai bagaimana IDK dapat diakses oleh kelompok rentan lainnya, seperti masyarakat di daerah terpencil yang memiliki keterbatasan jaringan internet atau bandwidth.

Pelibatan Komunitas dalam Uji Coba

Salah satu startup kesehatan yang mengikuti uji coba ini adalah Doctor Tool. Reinaldo, perwakilan dari platform tersebut, berbagi pengalaman saat mengembangkan fitur inklusif bersama komunitas penyandang disabilitas.

“Selama proses pengujian, kami mendapatkan banyak masukan dari teman-teman disabilitas. Contohnya, pengguna Tuli meminta agar tersedia lebih banyak teks karena mereka tidak bisa mendengar. Selain itu, mereka juga menyarankan adanya video panduan dalam bahasa isyarat,” ungkapnya.

Pengalaman ini menunjukkan bahwa keterlibatan langsung komunitas dalam proses pengembangan teknologi kesehatan sangat penting. Dengan adanya Regulatory Sandbox, startup tidak hanya diuji dari aspek teknis, tetapi juga dari segi manfaat sosialnya.

Kesimpulan

Regulatory Sandbox menjadi langkah maju bagi Kemenkes RI dalam mengawal perkembangan Inovasi Digital Kesehatan di Indonesia. Melalui mekanisme uji yang ketat, pemerintah memastikan bahwa startup kesehatan memiliki standar keamanan, bisnis yang berkelanjutan, serta layanan yang inklusif.

Ke depan, diharapkan lebih banyak IDK yang ikut serta dalam program ini sehingga masyarakat Indonesia bisa mendapatkan layanan kesehatan berbasis digital yang lebih aman, inovatif, dan ramah bagi semua kalangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *