Malaysia baru-baru ini mengambil langkah tegas untuk menghentikan penjualan permen gummy berbentuk bola mata setelah terjadinya insiden tragis yang mengakibatkan kematian seorang anak laki-laki berusia 10 tahun. Keputusan ini diambil setelah anak tersebut dilaporkan meninggal akibat tersedak permen gummy yang ia konsumsi, yang menyebabkan pihak berwenang untuk meninjau ulang keamanan produk semacam ini.
Menteri Kesehatan Malaysia, Dzulkefly Ahmad, menyatakan bahwa kementeriannya telah mendeteksi setidaknya 86 iklan yang mempromosikan permen tersebut di platform belanja daring. Sebagai tindak lanjut, kementerian telah menginstruksikan untuk menghapus semua iklan terkait dari platform daring tersebut. Selain itu, petugas kesehatan dari seluruh Malaysia juga diperintahkan untuk melakukan penegakan hukum di pasar-pasar fisik, serta menyita sisa produk yang masih dijual.
“Kami telah mengarahkan untuk penutupan dan penyitaan produk-produk ini serta melakukan pengawasan ketat. Tindakan tegas akan diambil terhadap setiap pelanggaran yang terjadi,” kata Dzulkefly Ahmad setelah acara peluncuran di Langkawi.
Keputusan ini dibuat setelah ditemukan fakta bahwa permen gummy yang berbentuk bola mata melanggar Peraturan Pangan 1985 dalam Undang-Undang Pangan 1983, yang mengatur tentang pelabelan produk pangan. Kejadian tragis ini menimpa seorang anak bernama Fahmi Hafiz Fakhruddin, yang meninggal pada hari Kamis setelah diduga tersedak permen tersebut. Fahmi, yang merupakan siswa kelas empat di Sekolah Kebangsaan Sungai Dua di Butterworth, sebelumnya membeli permen gummy tersebut dari kios di luar sekolah sebelum menghadiri kelas agamanya.
Fahmi yang sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Penang, akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis malam. Kementerian Kesehatan Malaysia pun mengingatkan kembali bahwa berdasarkan hukum yang berlaku di negara tersebut, gula-gula jeli dengan diameter 45 mm atau lebih kecil wajib mencantumkan peringatan terkait bahaya tersedak, terutama untuk anak-anak di bawah usia tiga tahun.
Setelah insiden ini, petugas dari Departemen Kesehatan Penang menyita sejumlah produk dari toko-toko di sekitar kawasan Jalan Sungai Dua, setelah melakukan investigasi lebih lanjut. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Fahmi membeli permen tersebut dari salah satu kios di area tersebut. Daniel Gooi Zi Sen, Ketua Komite Kesehatan dan Olahraga Negara Bagian Penang, mengonfirmasi bahwa barang bukti telah disita dan meminta para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam memilihkan makanan bagi anak-anak mereka.
Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Malaysia juga turun tangan dengan mengeluarkan arahan untuk sekolah-sekolah agar segera melaporkan para pedagang yang menjual makanan atau minuman di luar sekolah. Penjualan tersebut harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan sejak 2021, yang melarang penjualan makanan dalam radius 40 meter dari gerbang sekolah.
Insiden ini juga menggugah perhatian para ahli kesehatan anak. Mohamad Ikram Ilias, Presiden Asosiasi Pediatrik Malaysia, mengingatkan orang tua untuk lebih cermat dalam memilih makanan ringan untuk anak-anak mereka. “Permen kenyal atau jelly yang bersifat kenyal, seperti permen gummy, memang dapat menimbulkan bahaya tersedak, terutama pada anak kecil. Oleh karena itu, sangat penting bagi orang tua untuk memeriksa dan memastikan makanan yang diberikan aman dikonsumsi oleh anak-anak,” tegasnya.
Dengan adanya insiden yang tragis ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pengawasan terhadap pilihan makanan yang diberikan kepada anak-anak, serta lebih memperhatikan aspek keselamatan yang mungkin terabaikan pada produk-produk yang terlihat tidak berbahaya.